ilustrasi sr/st |
Sejumlah
titik di kabupaten” atau provinsi , Papua dan Papua Barat, disinyalir sebagai
tempat persembunyian bandar dan transaksi obat-obatan terlarang (narkoba)
banayk illegal yang masuk di daerah Papua dan Papua Barat setiap pelabuahan
yang di Papua dan papua barat berbagai
hal itu yang Papua dalam punaan dari
berbagai sisi kehidupan.
Hal
itu disebutkan Gerakan Anti Narkoba (Granat) Provinsi Papua/Papua Barat
pemerintah daerah Papua dan Papua Barat jangan berdiam tetapi harus ambil
kebijakan untuk itu ambil keputusan pemerintah daerah hak ulayat
Papua
dalam kepunaan dari berbagai sisi kehidupan,semakin minoritas akan adanya
perubahan zaman, bahasa semakin menghilang akan kehadiran bahasa Indonesia dan
bahasa bahasa lain, segala hasil alam raya diambil oleh orang, burung burung
ternama dimakan waktu. Manusia pun seakan mati seperti binatang pemerintah
daerah mengatakan, kabupaten yang diduga
selama ini sebagai lokasi persembunyian para pengedar dan transaksi narkotika perlu
itu control serius
“Hamadi,
Dok IX, Argapura Kampung Vietnam itu harus digeledah atau razia dan tangkap
para pengedar narkotika yang diduga ada di tiga wilayah Itu. Dan juga daerah
peredaran Narkotika,” kata Yan Ayomi via seluler, Senin (28/3) kemarin.
Menurutnya,
aparat harus berani melakukan penggerebekan di daerah-daerah yang diduga
wilayah peredaran narkoba itu. Karena saat ini, peredaran Narkoba di Tanah
Papua semakin menjadi-jadi.
Dulunya
hanya jenis ganja, yang beredar dan kebanyakan dibawa melalui jalur tak resmi
(jalur tikus) dari Papua New Guinea (PNG). Kini narkotika jenis sabu sudah
masuk ke Provinsi Papua.
“Jadi
para bandar dan pengedar Narkoba mulai melirik Papua sebagai pasar gelap
narkoba. Jika dulu yang sering Polisi atau TNI tangkap hanya ganja, kini sudah
masuk jenis sabu dan jenis lainnya,” ucap Yan Ayomi.Selain itu, pihaknya juga
menyatakan mendukung rencana BNN Papua melakukan tes urine kepada para kepala
daerah di Tanah Papua.
“Setelah
itu institusi pemerintah juga harus dites urine. Termasuk para Aparatur Sipil
Negara (ASN),” ujarnya.
Anggota
DPR Papua lainnya, Tan Wie Long juga mendukung rencana tes urine untuk para
kepala daerah. Menurutnya, jangankan kepala daerah di Papua, jika perlu semua
pejabat Papua termasuk anggota DPR provinsi dan kabupaten/kota.
Karenakan
menurutnya, dengan tes urine dapat diketahui apakah seorang pejabat benar-benar
bersih dari narkoba atau tidak. Jika ada yang positif menggunakan narkotika, harus
diproses sesuai hukum yang berlakuh
Penulis Oleh: Salmon Tebay
Posting Komentar